Popular Post

Posted by : Unknown Jumat, 29 November 2013

Dokter Ayu Dicekal!

Rabu, 27 November 2013 19:01 wib
Mustholih - Okezone
Demo solidaritas untuk Dokter Ayu (Foto: Dok Okezone) Demo solidaritas untuk Dokter Ayu (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengeluarkan surat cegah bagi tiga dokter yang diputus Mahkamah Agung bersalah melakukan malapraktik di Manado, Sulawesi Utara. Mereka adalah adalah Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjutak, dan Hendy Siagian.

“Mohon izin menginformasikan cegah baru dari Kejaksaan Agung, nama, dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, Hendy Siagian,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, dalam pesan singkat, Rabu (27/11/2013).

Mereka dilarang mengadakan perjalanan ke luar negeri berdasarkan surat permintaan Kejaksaan Agung tertanggal 26 November 2013. Pencegahan berlaku hingga enam bulan ke depan.

“Ketiganya berdasarkan Putusan MA RI No. 365/K/Pid/2012 tanggal 18 Sept 2012 terpidana dinyatakan bersalah dalam perkara tindak pidana karena kealpaan menyebabkan matinya orang lain. Cegah berlaku untuk enam bulan,” ujar Denny.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Amirul Mustaqim - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -